Satu Unit Rumah Hasil Rampasan KPK Dihibahkan ke KPU

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu instansi yang menerima hibah aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kesempatan ini, KPU mendapat sebuah rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aset tersebut berasal dari rampasan kasus korupsi yang dilakukan KPK.

“Aset satu rumah doang di Cempaka putih,” kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11).

Dia mengaku belum memiliki rencana terkait pemanfaatan aset tersebut. Dia bakal terlebih dulu membahas penggunaan gedung tersebut bersama jajarannya.

“Kita lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa. Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya, kita baru punya beberapa kantor di luar KPU Menteng,” tutur Ilham.

Ilham pun mengapresiasi hibah aset tersebut. Menurutnya, pemberian aset penting demi kelancaran kinerja KPU ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal,” ujar Ilham.

(fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan