Ada Dugaan Suap Pilwabup Bekasi, HMI Lapor ke KPK

Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi melaporkan dugaan praktik suap Pemilihan Wakil Bupati Bekasi kepada KPK di kantornya, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/11). (ANTARA/Istimewa).
Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi melaporkan dugaan praktik suap Pemilihan Wakil Bupati Bekasi kepada KPK di kantornya, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/11). (ANTARA/Istimewa).
0 Komentar

Kebijakan itu menuai protes keras dari kalangan mahasiswa yang secara tegas menolak surat keputusan tersebut. Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan itu terus berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta Pusat sejak pengesahan penetapan jabatan yang dimaksud.

Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Bekasi menduga telah terjadi transaksi uang sejak awal proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu dengan memenangkan salah satu calon melalui skema pemilihan suara anggota legislatif yang dikemas oleh panitia pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.

Sementara satu calon lainnya merasa tidak pernah mendaftarkan diri pada kontestasi politik tersebut hingga kemudian melayangkan gugatan hukum ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/1980/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 24 Maret 2020 terkait dugaan pemalsuan surat sesuai pasal 263 KUHP.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Segera Lakukan Persiapan Vaksinasi Anak Usia 6-11 TahunFKKB Kabupaten Bandung Resmi Dikukuhkan, Ali Nurdin Jalankan Tugas

HMI Bekasi juga menduga transaksi politik itu berlanjut kemudian sebab Kemendagri yang tadinya menolak hasil pemilihan karena menilai inkonstitusional tiba-tiba mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 132.32-4881 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

(Antara)

0 Komentar