JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya untuk terus menambah pundi-pundi karya budaya yang masuk di daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Setidaknya, target 100 karya budaya bisa masuk tahun ini.
WBTB adalah harta karun warisan leluhur yang keberadaanya patut dilestarikan, sekaligus untuk menunjang sektor pariwisata. WBTB bisa berbentuk tradisi, seni pertunjukan, adat istiadat hingga keterampilan dalam membuat kerajinan tertentu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Iendra Sofyan menguraikan, potensi karya budaya di Jawa Barat tentu sangat banyak. Dan itu belum semua masuk dalam daftar WBTB Nasional.
Baca Juga:Masyarakat Cimande Rawat Adu Bincurang sebagai Identitas Budaya Kabupaten BogorKirab Budaya Napak Tilas Padjajaran Selesai, Binokasih Mulang Salaka Dikembalikan
Pihaknya ingin setiap tahun ada pertumbuhan karya budaya yang tercatat dalam WBTB. “Minimal itu setahun ada 100 ya,” katanya, Sabtu (6/6).
Karya budaya itu ada di kabupaten/kota, karenya Pemda juga terus didorong untuk menginventarisir dan menjaga berbagai karya budaya tersebut.
Bagi Iendra, pencatatan WBTB bukan hanya soal administrasi tapi itu juga upaya meningkatkan nilai tambah bagi sektor pariwisata. Karya budaya itu bisa menjadi pundi-pundi harta karun yang dikemas dan ditonjolkan dalam mendongkrak sektor pariwisata.
“Bisa dikembangkan dengan berbagi spot-spot yang menunjukkan eksistensi karya budaya. Bisa dari kuliner, atau story telling tentang karya budaya. Wisatawan kan tak sekedar datang untuk foto-foto tapi bisa mendengar ceritanya,” cetusnya.
Iendra menjelaskan, sejauh ini sudah ada 182 karya budaya Jawa Barat yang diakui sebagai WBTB Indonesia. Penetapannya terus berproses dalam beberapa tahun terakhir.
Misalnya di 2025, ada 42 karya budaya ditetapkan sebagai WBTB. Seperti Ngabungbang Cimande (Kabupaten Bogor), Seni Cibatokan (Kabupaten Bogor), Ujungan Bekasi (Kabupaten Bekasi), Tepak Gendang Opok Kijing (Kabupaten Karawang), Tari Gondang (Kabupaten Karawang), Tata Rias Penganten Kembang Ageung (Kabupaten Karawang), Keramik Paléréd (Kabupaten Purwakarta).
Lalu pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan 66 karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat provinsi. Diantaranya, Gurilem dari KBB, Miasih Nagara Gunung Padang dari Kabupaten Bandung, Silat Cibarusahan dari Bekasi, hingga Wayang Golek Cepak Cirebon. (son)
