Wali Murid Keluhkan Perubahan Skor SPMB Sekolah Maung, Disdik: Itu Singkronisasi

Pendaftar Sekolah Maung Membludak hingga Ribuan Siswa!
Panitia melayani orang tua siswa yang mengalami kendala dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Manusia Unggul (Maung) di SMAN 5 Bandung, Jumat (29/5). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang membuka pendaftaran pada 25–29 Mei 2026. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah wali murid mengeluhkan perubahan skor pada seleksi masuk Sekolah Manusia Unggul (Maung). Menurut Dinas Pendidikan Jawa Barat, hal itu terjadi karena singkronisasi.

Keluhan itu seperti yang dialami warga Bandung Sophie Mei. Ia juga sempat menyampaikan keluhan yang dialaminya itu di akun media sosialnya. Menurut Sophie, anaknya daftar di SMAN 5 Bandung.

Awalnya mendapat skor 370,4 setelah pendaftaran. Namun keesokan harinya berubah skornya menjadi 319. Setelah ditelusuri, sumber masalahnya terkait poin pada jalur atau prestasi non akademik yang berupa skor Ketua Osis.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Wacanakan Sponsor untuk Biayai Sekolah MaungTinjau Langsung SPMB Sekolah Maung, Legislator Sorot Aplikasi Pendaftaran

Berkaitan dengan itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat menjelaskan, peristiwa yang terjadi bukan karena modus pemotongan atau pengurangan skor secara spihak. Tapi lebih kepada proses singkronisasi sistem.

Perubahan angka yang terjadi di web SPMB Maung merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan update (pemutakhiran) data riil agar seluruh penilaian mutlak berbasis pada aturan hukum yang berlaku. “Itu singkronisasi,” kata Kadisdik Purwanto dalam keteranganya, Sabtu (6/6/2026).

Aturan singkronisasi skor itu sebagaimana yang telah ditetapkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Ajaran 2026/2027 yang dikeluarkan tanggal 13 Mei 2026.

Menurut Purwanto, status nilai yang tercantum pada website saat ini masih bersifat “sementara” . Sistem secara otomatis terus melakukan verifikasi ulang guna mencocokkan input pendaftaran awal dengan dokumen sertifikat fisik, khususnya untuk mendeteksi kesesuaian klasifikasi bobot prestasi berdasarkan Keputusan Gubernur tersebut.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang terjadi, misalnya pada kategori Ketua Osis. Sebelum dilakukan verifikasi, pendaftar tercatat memiliki skor prestasi awal sebesar 305 dengan bobot senilai 183. Ditambah dengan nilai 40 persen total rata-rata rapor sebesar 197,6. Sehingga sistem menampilkan total nilai sementara sebesar 377,6.

Setelah dilakukan verifikasi, skor prestasi disesuaikan menjadi 220 dengan bobot 60 persen senilai 132. Melalui hasil koreksi ini pula, nilai 40 persen rata-rata rapor 5 semester diverifikasi sebesar 194,24 sehingga hasil akhir total nilai yang valid berubah menjadi 326,24.

Atau kasus berikutnya pada kategori prestasi Pramuka Garuda. Sebelum verifikasi, pendaftar mendapatkan skor prestasi awal sebesar 310 dengan bobot 60 persen senilai 186, digabungkan dengan nilai 40 persen rata-rata rapor 5 semester sebesar 194 sehingga menghasilkan total skor sementara sebesar 380.

0 Komentar