Kerugian Akibat Pohon Tumbang, DPKP3 Kota Bandung Imbau Warga untuk Segera Melapor

BANDUNG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung mencatat selama periode Januari hingga September tahun 2021 telah terjadi 94 pohon tumbang dan 87 pohon patah.

Menurut Kasubag TU UPT DPKP3 Kota Bandung, Mustopa mengatakan bahwa tumbangnya pohon tersebut diakibatkan oleh faktor alam.

Namun, Mustopa juga mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang salah mengartikan penyebab tumbangnya pohon.

“Ya mungkin masyarakat menyebutnya pohon tumbang, tapi yang namanya pohon tumbang itu dari bawah, kalau patah dahan tidak tumbang ya kami jelaskan saja,” ucapnya Jum’at (29/10).

Sementara itu, ia juga mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan antisipasi terjadinya kemungkinan pohon tumbang yang dapat membahayakan bagi masyarakat.

“Kita terus melakukan antisipasi di seluruh wilayah Kota Bandung. Tiap hari kita melakukan pemeliharaan pohon,” ujarnya.

Maka dari itu, Mustopa juga menambahkan, ada sejumlah kendala dalam pemeliharaan pohon tersebut, Seperti dari luar, terlihat batang bagus, daun subur tapi ternyata bisa menyebabkan tumbang

“Nah itu yang tidak bisa dites (diprediksi) oleh kita, ternyata akarnya udah keropos. Kalau secara kasat mata pohon yang busuk, pohon yang kering langsung kita atasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa beberapa pekan lalu sempat terjadi pohon tumbang hingga meninpa kendaraan yang tengah parkir. Maka dari itu, Mustopa menuturkan bahwa pihaknya akan mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika dirugikan karena terdampak pohon tumbang.

“Terkait masyarakat yang dirugikan karena adanya pohon tumbang, silakan saja bersurat ke kantor kami dengan membuat laporan kepada pihak yang berwajib di sana atau kelurahan. Nanti saya akan sampaikan ke bagian asuransi, nanti dikasihkan nomor kontak asuransinya,” pungkasnya.

(Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan