Songsong Pemilu 2024, KPU Depok Silaturahmi dengan Sejumlah Instansi

DEPOK – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Dalam menyambut hajatan politik elektoral lima tahunan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dalam waktu dekat rencana akan mengelar silaturahmi dengan sejumlah instansi.

“Kemarin, kami sudah berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Setelah ini, kami kami juga akan bersilaturahmi ke dinas atau instansi lainnya,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada Jabar Ekspres, Kamis (28/10).

Adapun menurut Nana, ajang silaturahmi tersebut bertujuan untuk membangun koordinasi dan komunikasi dengan para stakeholder guna menyukseskan Pemilu di 2024 mendatang.

“Tujuannya adalah untuk menyukseskan Pemilu 2024. Sebab, untuk menuju ke sana harus dimulai sejak sekarang. Singkatnya, sukses tidaknya gelaran pemilu nanti tergantung dari persiapan saat ini. Untuk itu, kita harus pastikan kesiapan seluruh rangkaian atau tahapan Pemilu 2024 sejak sekarang,” katanya.

Namun, pihaknya belum merinci instansi mana saja yang bakal dikunjungi pengurus KPU Kota Depok dalam waktu dekat.

Dari pertemuan sebelumnya dengan Diskominfo Kota Depok, Nana mengatakan terdapat beberapa pembahasan penting mengenai persiapan menjelang Pemilu ke depan.

“Salah satunya membahas soal kerja sama dalam pengintegrasian website milik KPU Kota Depok dengan aplikasi Depok Single Window (DSW) yang diprakarsai Diskominfo Kota Depok,” ungkap Nana.

Dia menambahkan, tujuan pengintegrasian website tersebut tak lain agar mempermudah masyarakat mengakses layanan informasi seputar pelaksanaan Pemilu dan juga pemilihan serentak tahun 2024.

“Percaya atau tidak, hadirnya DSW telah menjadi sentra layanan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Sebab, apapun bentuk dan jenis layanan yang diberikan Pemkot Depok semuanya dapat diakses lewat DSW. Bahkan, untuk mengecek daftar pemilih sekalipun bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut. Itu yang menjadi alasan kami untuk bisa kerja sama dengan Diskominfo Depok,” terangnya.

Pihaknya mengatakan, apabila fitur layanan KPU sudah disetujui tampil di aplikasi DSW, maka ia memastikan akan mewajibkan seluruh perangkat KPU Kota Depok mengunduh aplikasi tersebut. (Mg2).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan