CIREBON – Kelompok pemuda yang melakukan pengeroyokan kepada warga Desa Tegalgubug di Jungjang, Arjawinangun berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, para pelaku berjumlah 8 orang, dengan 2 diantaranya masih di bawah umur.
“Para pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam. Seluruhnya 8 orang, dengan 2 masih di bawah umur,” kata Kapolresta dalam jumpa pers, Senin (25/10).
Dipaparkan Kapolresta, setelah kejadian itu, tim Reskrim Polresta Cirebon dibantu polsek melakukan inventarisir melalui keterangan saksi-saksi.
Kemudian melakukan pengumpulan barang bukti dan pada Senin dini hari sekira pukul 00.00 WIB (25/10) melakukan penangkapan 8 orang pelaku.
Diungkapkan kapolresta, pengeroyokan ini diawali dari perselisihan dua kelompok remaja. Kemudian korban melintas lokasi menggunakan sepeda motor bonceng tiga.
Ternyata korban oleh para pelaku diduga sebagai kelompok lawan dan dilakukan pengeroyokan.
Adapun korban salah satunya meninggal dunia Minggu malam (24/10). Sedangkan dua korban lainnya masih dirawat di RSUD Arjawinangun.
Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah 170 KUHP. Terkait penangkapan ini, Kapolresta menegaskan, petugas berusaha maksimal memburu pelaku sehingga dalam waktu singkat sudah dapat diamankan tersangka dan barang bukti.
“Ini komitmen kami dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya. (Fin-red)