Pemkot Cimahi Sepakati MoU dengan Pemda Kabupaten Bandung

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sepakati MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bandung terkait permasalahan perbatasan dalam melakukan perbaikan-perbaikan.

Acara ini digelar di Gedung Aula A Pemkot Cimahi, pada Senin (25/10).

Tujuan penandatanganan kerja sama ini untuk memperbaiki dampak lingkungan dan memberikan pelayanan publik sehingga semuanya dapat disepakati.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, kerja sama (MoU) ini sangat penting karena dapat berkoordinasi dengan Pemkot Cimahi dan juga menerima pelayanan publik.

“Semua harus disepakati karena yang namanya Bandung Raya yang perbatasan langsung terutama dengan Kota Cimahi ini. Berdasarkan sejarah bahwa Kota Cimahi menjadi bagian asal munculnya di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang, Senin (25/10).

“Kita akan kerja sama dalam hal kita kelola perkotaan terutama daerah perbatasan yang akan masuk dalam wilayah kota,” sambung Dadang.

Dadang tak ingin kerja sama ini tidak dilanjutkan programnya, karena bentuk skenarionya sudah dipersiapkan.

“Harapannya sudah tindaklanjuti. Jangan sampai MoU dipertahanin tapi tidak dilanjut ya percuma. Kita harus buat skenarionya seperti apa, baik dalam hal perbatasan antar wilayah,” bebernya.

Di saat yang bersamaan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, masalah dalam wilayah perbatasan harus ada kerja sama sehingga ada bentuk koordinasinya.

“Kita menyelesaikan suatu permasalahan didalam wilayah tidak bisa kita kerjakan sendiri. Tentunya harus ada kerja sama dan MoU dengan wilayah yang lainnya,” ujar Ngatiyana.

Tanggapan Pemkot Cimahi Mengenai Penanganan Banjir Melong

Terkait penanganan banjir Melong, lanjut kata Ngatiyana, hal ini perlu ditangani secara cepat karena wilayah tersebut sangat berdekatan dengan wilayah Kabupaten Bandung tepatnya di wilayah Kecamatan Margaasih.

“Ini perlu dimusyawarahkan bersama bagaimana menyelesaikan tentang banjir yang di Cimahi. Terutama di Melong kita kemarin sudah MoU dengan Kota Bandung. Sekarang dengan Kabupaten Bandung,” bebernya.

Ngatiyana ingin menindaklanjuti persoalan banjir di wilayah Melong yang saluran airnya sampai ke Sungai Citarum. Dia mengatakan, hal ini perlu pembebasan lahan yang ada di wilayah Margaasih sampai Sungai Citarum.

“Mudah-mudahan ada tindak lanjut bagaimana mengatasi banjir Melong yang saluran airnya sampai pada sungai Citarum. Dan perlu adanya pembebasan lahan yang ada di Kabupaten Bandung yaitu daerah Margaasih sampai ke Sungai Citarum,” ujarnya kembali. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan