Polda Metro Jaya Tangkap 84 Begal dalam Waktu Kurang dari 20 Hari

JAKARTA – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 84 pelaku begal yang kerap beraksi di Jabodetabek. Penangkapan ini dilakukan pada periode 22 September 2021 sampai 10 Oktober 2021.

“Jumlah tersangka yang sudah kita amankan dan kita tahan selama 2 minggu ini sebanyak 84 orang tersangka, dan masih ada 3 DPO yang kita kejar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (12/10).

Yusri menjelaskan, pada periode tersebut, polisi mencatat kejahatan jalanan di Jakarta mengalami penurunan. Sedangkan kasus yang berhasil diungkap meningkat yakni 52 kasus.

Dengan rincian 13 kasus diungkap Subdit Resmob, Subdit Jatanras 29 kasus serta Subdit Ranmor 10 kasus.

“Jadi turun hampir sekitar 18 persen. kemudian pengungkapan cukup tinggi 22 sampai 23 persen perminggu yang ada,” jelas Yusri.

Dari penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari senjata api sampai barang hasil curian.

“Ada senjata api satu pucuk, kemudian sajam 12 buah, ada kendaraan hasil kejahatan 27 unit, serta ponsel yang kita amankan ada 27 unit,” pungkasnya.

(jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan