Belum Terpecahkan, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BANDUNG – Pada Rabu (18/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB, Yosef (55) yang merupakan suami dari Tuti (55) dan ayah dari Amalia (23) menemukan rumahnya yang berlokasi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dalam kondisi yang berantakan tidak wajar.

Tak lama kemudian, warga, polisi, termasuk Yosef sendiri menemukan istri dan anaknya itu dalam kondisi yang tidak bernyawa alias tewas di sebuah bagasi mobil mewah yang terparkir di rumahnya tersebut.

Sontak kasus itu menyorot perhatian publik karena Tuti dan Amalia tentunya meninggal dalam kondisi yang tidak wajar. Namun, dalam peristiwa tewasnya ibu dan anak itu, tidak ada secuil pun harta benda yang hilang dari rumah Yosef.

Tak berselang lama, Polres Subang pun menyatakan bahwa penemuan dua korban tewas itu merupakan kasus pembunuhan. Pasalnya ada sejumlah bekas luka di jasad korban, dan terdapat sejumlah petunjuk dari rumah Yosef yang tidak dalam kondisi sewajarnya.

Sejak saat itu, pihak kepolisian tentunya dibebani dengan tugas untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Tuti dan Amalia. Proses penyelidikan pun dimulai sejak saat itu, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan sejumlah barang bukti, hingga memeriksa sejumlah orang, termasuk Yosef.

Namun setelah satu bulan lebih berselang, kini kasus pembunuhan ibu dan anak yang muncul satu hari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu belum kunjung terungkap.

Penyelidikan polisi

Dua hari setelah Tuti dan Amalia dinyatakan dibunuh itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menyatakan telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi. Belasan saksi itu berasal dari keluarga korban, tetangga sekitar, dan sejumlah pihak lainnya.

Namun Kapolres Subang AKBP Sumarni mengaku belum terburu-buru untuk menentukan siapa tersangka kasus tersebut. Karena meski ia menyebut sudah ada titik terang, namun pihaknya masih menganalisa bukti-bukti guna menjaga keakuratan.

“Jadi kami mohon waktu, bisa untuk dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini,” kata Sumarni kepada ANTARA, Jumat (20/9).

Dari penyelidikan di awal-awal itu, polisi berkesimpulan bahwa motif pencurian dan kekerasan seksual itu tidak terbukti dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan