JAKARTA – Latar pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, memunculkan polemik. Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar menyampaikan, seharusnya yang mengklarifikasi bukan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), melainkan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dia beralasan, perbedaan data tersebut pasalnya sudah menjadi konsumsi publik, sehingga ST Burhanuddin harus menyampaikan secara terbuka.
“Jaksa Agung harus klarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?,” kata Erwin, Minggu (26/9).
Bahkan, Erwin mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD harus membuat tim investigasi independen untuk menyelidiki masalah tersebut.
“Menkopolhukam harus melakukan penyidikan independen untuk memastikan kenapa dan alasan perbedaan informasi itu terjadi,” cetus Erwin.
“Sementara itu, untuk universitas yang diklaim sebagai almamaternya, membuat klarifikasi secara resmi terkait info yang berkembang dipublik,” pungkas Erwin.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurut Leonard, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Burhanuddin pernah menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang, kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
“Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah,” pungkas Leonard.