Novel Baswedan Dirikan Kantor Darurat Sebagai Bentuk Kekecewaan Dipecat dari KPK

JAKARTA – Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9). Hal ini merespon langkah Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, resmi memecat 57 pegawai yang gagal asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021 mendatang.

Adapun mereka yang resmi dipecat antara lain Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Ita Khoiriyah, Rasamala Aritonang, Farid Andhika dan lain-lain.

“Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini,” kata tim kuasa hukum 57 pegawai KPK, Saor Siagian di depan Gedung ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9).

Saor menyampaikan, pada kantor darurat tersebut masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu pemberantasan korupsi. Terkhusus, isi surat itu terkait pembatalan TWK  yang memecat 57 pegawai.

“Presiden harus menepati jainjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia,” tegas Saor.

Saor menegaskan, para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi. Dia menyebut, Firli Bahuri yang kini memimpin KPK adalah orang bermasalah. Bahkan, tak hanya Firli, Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan Lili Pintauli Siregar, sebagai pelanggar etik.

“Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi,” cetus Saor.

Dalam kesempatan ini, mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang juga turut hadir merespon pemecatan terhadap 57 pegawai. Saut menyebut, 57 pegawai KPK yang dipecat, bukanlah pengemis. Tetapi ini adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran.

“Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi,” tegas Saut.

Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi ini akan berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB. Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini.

Dalam aksi ini, seluruh peserta memakai pita merah di lengan kiri. Pita merah ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligarki.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan