Moeldoko Tegaskan Nelayan Nasional Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan nelayan nasional harus menjadi tuan di negeri sendiri dengan taraf hidup yang meningkat dan ekonomi sejahtera.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat mengawal proses Penandatanganan Kesepahaman Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sektor Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Selasa.

“Diharapkan nelayan kita akan menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Moeldoko sebagaimana siaran pers KSP, di Jakarta, Selasa (14/9).

Dia mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para nelayan Indonesia.

Menurutnya, Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tersebut dimaksudkan agar nelayan di Kawasan Regional Timur Indonesia dapat memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonominya.

Seperti diketahui, melalui Permen KP 58/2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, kapal nelayan kecil di bawah kapasitas 30 GT hanya diperbolehkan memasuki jalur dua (4-12 mil) dan jalur tiga (di atas 12 mil) dengan persyaratan tertentu.

Namun banyak nelayan menghadapi masalah hukum karena melintasi batas wilayah ini.

Berdasarkan laporan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara, para nelayan lokal ini terpaksa melintasi batas wilayah yang ditentukan untuk berlindung di pulau-pulau terdekat akibat keperluan logistik dan kendala cuaca.

Moeldoko berharap dengan penandatanganan kesepahaman tersebut nelayan akan dimudahkan dan dapat menjadi tuan di negeri sendiri serta memberikan kontribusi strategis bagi kehadiran dan produktivitas lumbung ikan nasional.

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pemerintah pusat mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang selama ini telah bersinergi secara baik dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.

“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan distribusi produk lokal dari wilayah Timur, sehingga tidak lagi Java-sentris,” kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, yang turut hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama ini.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan