JAKARTA – Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia membenarkan kabar keluarga Kartika Damayanti alias KD mengadukan orang tua Ayu Ting Ting.
Dia mengatakan bahwa aduan tersebut telah masuk ke kantornya sejak Kamis (9/9).
“Iya keluarganya, orang tuanya membuat pengaduan,” ujar EG Pandia saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).
Dia menegaskan bahwa orang tua KD baru mengadukan ayah dan ibu Ayu Ting Ting, bukan membuat laporan.
“Iya, masih tahap pengaduan,” tutur Pandia.
Menurut Pandia, orang tua KD mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum atas dugaan pengancaman.
Adapun pasal yang disangkakan lebih dari satu. “Pasal 310 sama 311,” kata Pandia.
Nantinya, pihak kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait aduan tersebut.
Kapolres Bojonegoro itu tak menutup kemungkinan aduan itu akan naik statusnya menjadi laporan jika ditemukan unsur pidana.
“Kami panggil dulu saksi-saksinya ya, klarifikasi dahulu lah,” ucap Pandia.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting diadukan oleh pihak keluarga KD ke Polres Bojonegoro.
Adapun langkah itu diambil sebagai tindaklanjut perlakuan tidak menyenangkan dari orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak serta Umi Kalsum. (Jpnn)