48 Motor Ilegal Disimpan Digudang di Cirebon, Rencananya Mau Diselundupkan ke Luar Negeri

CIREBON – Tak disangka, penyelundupan sepeda motor dari wilayah Cirebon ternyata menyasar sampai luar negeri, seperti Vietnam sampai Timor Leste.

Gudang motor yang akan diselundupkan ini, ada di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Tindakan kriminal ini, berhasil diungkap Polres Cirebon Kota.

Rute penyelundupan ini dari Cirebon, Tangerang, lalu ke Vietnam dan Timor Leste.

Kasus ini terungkap setelah dua perusahaan finance di Cirebon melapor ke Polres Cirebon Kota (Ciko).

Pihak perusahaan lapor polisi lantaran klien yang mengambil motor fiktif. Aplikasi atau surat pengajuan pembelian motor dipalsukan.

Ada 48 unit motor baru yang berhasil diamankan polisi. “Ini kasus besar dan pertama kali terungkap di Polda Jawa Barat. Kejahatan teroganisir dan berlangsung cukup lama,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, dalam ekspos kepada awak media.

Disebutkan dia, ini masuk tindak pidana UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juncto Pasal 65 KUHP.

Kemudian Pasal 481 KUHP atau Pasal 480 juncto Pasal 35 atau Pasal 36 UU RI.

Sejauh ini jumlah pelaku yang sudah diamankan penyidik baru dua orang. Tiga lainnya masih diburu.

Para pelaku, kata Kapolres Imron, melakukan aksi ini dengan modus menyiapkan surat palsu permohonan kredit sepeda motor yang diajukan ke perusahaan pembiayaan kredit motor.

Mereka menggunakan KTP dan KK orang lain untuk memuluskan aksi ini. Pihak lising terkecoh karena dokumen yang diajukan tersebut asli.

Disimpan di Gudang Ciperna

Hingga berbulan-bulan, motor yang masih terbungkus plastik itu terkumpul sampai 48 unit motor dari berbagai merek.

“Setelah kita mengetahui tempat gudangnya, langsung kita gerebek. Ada 48 motor yang masih baru yang hendak dikirim ke Tangerang,” bebernya.

Di gudang Ciperna itu menampung motor tak hanya dari Cirebon. Ada juga dari Jawa Tengah dan lainnya.

“Disimpan di situ dulu untuk kemudian dikirim ke Tangerang,” kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio dan Kasat Reskrim AKP I Putu Hasti Hermawan SIK MH.

Barang yang dikirim ke Tangerang, lanjut kapolres Imron, selanjutnya diselundupkan ke luar negeri. Yakni Vietnam dan Timor Leste. Di negara tersebut sepeda motor dijual lagi dengan harga dua kali lipat dari harga cash yang dijual di Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan