Keberadaan Aset Milik BUMD PT Agronesia Terbengkalai

Rombongan Komisi III DPRD Jabar meninjau lokasi bangunan milik PT Agronesia yang dalam keadaan terbenkalai dan ditawarkan untuk dijual oleh perusahaan broker properti
Rombongan Komisi III DPRD Jabar meninjau lokasi bangunan milik PT Agronesia yang dalam keadaan terbenkalai dan ditawarkan untuk dijual oleh perusahaan broker properti
0 Komentar

BANDUNG – Kalangan dewan di Komisi III DPRD Jabar menyoroti keberadaan Aset Badan Usaha Milik Daeh (BUMD) milik PT Agronesia yang terbengkalai.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Galih mengatakan, tata kelola aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT atau BUMD harus segera diselesaikan.

‘’Jadi jangan sampai keberadaan aset itu, dibiarkan mengambang status nya seperti keadaan sekarang dibeberapa aset yang dimiliki Pemprov Jabar,’’kata Dedem dalam keterangannya, (9/9).

Baca Juga:Kabar Baik, Presiden Minta Kredit UMKM Kembali Ditingkatkan Hingga 30%Dinkes Cianjur Siapkan 1.500 Dosis Vaksin Covid Moderna untuk Umum

Dia mengatakan, di dalam bisnis hal tersebut harus segera tuntas dan harus dirancang perencanaannya agar semua aset yang dimiliki pemerintah Provinsi Jawa barat bisa menjadi lebih baik lagi.

Dia meminta, Aset PT. Agronesia ini harus segera diamankan, diselesaikan dan dituntaskan, selain itu juga kewajiban-kewajiban yang harus segera diselesaikan kepada pihak yang lain.

‘’Kewajiban yang memiliki keterkaitan dengan aspek hukum jangan dibiarkan karena akhirnya akan memberi masalah dan beban buat pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Deden menyebut, kondisi sekarang terlihat jika PT Agronesia tidak memiliki kejelasan dan tidak memiliki kemajuan dalam usaha.

Mengenai aset yang dimiliki, peran pemerintah juga perlu untuk meluruskan masalah tersebut.

“Semua ini harus segera dituntaskan jangan dibiarkan seperti sekarang ini, keadaan sekarang aset ini seolah-olah dibiarkan dan tidak memiliki kejelasan,’’ucapnya.

Deden berpendapat, jika aset-aset ini tidak memiliki kejelasan seperti ini,  maka semua aset bisa saja hilang menjadi milik pihak lain.

Baca Juga:Guru Ngaji di Cirebon Dicekik Hingga Tewas Oleh Tetangganya Sendiri, Apa Motifnya?Pembangunan Jalur Puncak II Terbengkalai, Pemkab Cianjur Masih Tunggu Kabar ari Pusat

‘’Jadi ini pertanggung jawaban secara hukumnya sepeti apa, ini yang harus kita pikirkan kedepanya seperti apa,” tutup Deden. (red)

0 Komentar