Antisipasi KDRT, Kelurahan PGS Bentuk 15 Kelompok Kegiatan

DEPOK – Kekerasan kerap terjadi di hampir setiap tempat, baik di tempat kerja, komunitas maupun dalam rumah tangga.

Teristimewa pada kasus kekerasan yang dialami dalam rumah tangga atau lazim disebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), jenis kekerasan ini memiliki dampak negatif yang berimplikasi luas.

Hal tersebut tidak saja menyebabkan retaknya fondasi sebuah rumah tangga, tetap juga berdampak terhadap kondisi psikologis anak. Anak bisa trauma dengan kondisi kekerasan yang dialaminya setiap saat.

Saat anak mulai mengalami kondisi traumatik maka akan timbul gejolak bahkan depresi pada anak yang kelak mengganggu masa pertumbuhan dan perkembangannya baik secara mental, sikap atau perilaku maupun kognisi.

Untuk mencegah hal tersebut, Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) akhirnya membentuk 15 Kelompok Kegiatan (Poktan) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Sekretaris Kelurahan PGS, Tri Sakti Anggoro menerangkan, tujuan dibentuknya Poktan PKDRT ini agar pihaknya lebih dini mencegah terjadinya kasus KDRT di lingkungannya.

“Harapannya kasus KDRT dapat dicegah sejak ini. Untuk itu, dibentuklak 15 Poktan KDRT ini yang mana akan bertugas mencegah KDRT di wilayah masing-masing,” ungkapnya, Selasa (9/7).

Ia mengatakan, dari data yang ada, terdapat tiga kasus KDRT di PGS sejak tahun 2020. Kemudian, di tahun ini tercatat satu kasus yang sama.

“Maka itu, pembentukan Poktan ini tidak hanya penting, tapi juga sangat mendesak untuk segera dibentuk guna mengurangi kasus KDRT saat ini dan akan datang,” pungkasnya. (Mg2/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan