JAKARTA – Pengamat politik, Rocky Gerung mengomentari putusan hakim terhadap terpidana korupsi bantuan sosial, Juliari Batubara.
Hakim mengatakan, hal-hal yang meringankan vonis Juliari Batubara banyak mendapat hinaan dan caci maki dari masyarakat.
Rocky Gerung menilai, pernyataan hakim tidak sesuai dengan konteks dalil filosofi.
“Jadi gak ada soal, rakyat memaki-maki, rakyat berhak menduga bersalah. Jadi hakim agak dungu juga nih. Dia memakai dalil filosofi tapi dia ngga ngerti konteksnya tuh,” ujar Rocky Gerung dikutip kanal YouTube-nya, Rabu (25/8/2021).
Rocky mengatakan, hakim harus bisa bedakan mana rasa keadilan publik, dan rasa keadilan putusan pengadilan.
“Kalau keadilan publik ngga boleh mencaci maki, itu artinya kita doain saja orang yang sudah secara kasat mata tertangkap tangan korupsi.
Itu artinya kita doakan selamat dunia akhirat. Jadi ngaco lagi nih,” ujar Rocky Gerung.
Di menilai, hakim tidak punya alasan lain sehingga caci maki publik dijadikan alasan untuk meringankan vonis.
“Pengadilan kelihatan ngga punya alasan sehingga alasan dicaci maki secara sosial dijadikan alasan pemaaf, alasan yang meringankan hukuman,” ucapnya.
Padahal menurut dia, justru kemerahan publik dan caci maki dijadikan alasan untuk memberatkan vonis.
“Justru harus diperberat karena masyarakat bereaksi lebih keras karena dia korupsi di tengah pandemi. Dia punya ratusan fungsi politik publik, dan publik ngga boleh caci maki. Itu ajaib hakimnya tuh,” pungkas Rocky Gerung. (Fin.co.id).