DAYEUHKOLOT – Hampir satu bulan Jembatan Citarum lama yang berada di perbatasan Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung tak dipergunakan, pasalnya jembatan tersebut mengalami keretakan dan tak bisa diperbaiki.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Nia Purnakania mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi antara Komisi IV DPRD dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jawa Barat, jembatan yang menghubungkan Jalan Dayeuhkolot-Baleendah itu harus dilakukan pembangunan baru.
“Setelah dilihat jembatan Citarum lama itu sudah tua, kurang lebih 70 tahun. Berdasarkan hasil kajian mereka, yang sudah menurunkan tim untuk memeriksa kerusakan tersebut, terjadi kerusakan yang parah, sehingga tidak bisa hanya dilakukan pemeliharaan saja, tapi harus ada perbaikan total terhadap jembatan tersebut,” ungkap Nia saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (22/8).
Pihaknya mengaku mendorong biaya pembangunan jembatan tersebut bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Selain itu, pihaknya juga berharap pembangunan tersebut bisa dilaksanakan pada tahun 2022 atau paling telat 2023.
“Saya sudah rapat Program Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anggaran nanti berdasarkan Detail Engineering Design (DED), kan kajian teknis dulu, baru nanti akan muncul anggaran untuk perbaikan tersebut jumlah nilainya berapa,” kata politisi PDI Perjuangan, Dapil Kabupaten Bandung.
Nia juga menjelaskan, di wilayah Kabupaten Bandung dan Jawa Barat pun banyak jembatan-jembatan yang sudah tua. Sehingga, lanjut Nia, dinas terkait harus melakukan upaya pendataan karena setiap tahunnya sudah ada anggaran yang dialokasikan.
“Jembatan yang sudah tua, apabila masih bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan kecil-kecil, ya tentu tiap tahun pasti ada anggaran untuk pemeliharaan. Tetapi kalau sudah rusak berarti harus dibuat pembangunan jembatan atau rehab total,” paparnya.
Sementara itu, Kepala UPTD lll Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Ruhiyat mengatakan, bahwa jembatan Citarum lama tersebut sudah puluhan tahun didirikan, tepatnya Tahun 1951. Sehingga, kata dia, kondisi level dalam brige management system (BMS) menduduki level 5.
“Level 5 itu artinya kondisi jembatan tersebut harus diganti, atau harus dibangun kembali. Rencananya kita sudah masukan di dalam usulan DED-nya di 2022, nanti pembangunanya di 2023, dengan rencana anggaran sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Ruhiyat.