MARGAASIH – Si jago merah meluluh lantakan bangunan swalayan toserba Griya yang berada di Perumahan Taman Kopo Indah (TKI) II, Desa Rahayu Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Jumat (20/8).
Kejadian kebakaran terjadi pada pukul 00.33 WIB. Akibat peristiwa itu kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 milyar.
Kasie pemadaman dan investigasi Disdamkar Kabupaten Bandung Muhammad Saefulloh mengungkapkan, Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan TKI mendapat laporan yang diperoleh dari warga setempat bahwa adanya kejadian kebakaran di sebuah Toserba di Jalan TKI ll pada hari Jumat (20/8) sekitar pukul 00.33 WIB.
“Dengan respon time 2 menit dari Pos TKI unit langsung meluncur ke TKP. Saat tiba di lokasi, kebakaran sudah besar sehingga diperlukan bantuan dari Pos lainnya yaitu, Pos Mako Soreang, Pos Pacira, Pos Baleendah, Pos Ciparay, dan Pos Cileunyi. Sehingga total Pos yang meluncur ada enam,” ungkap Saefulloh saat di wawancara.
Dalam hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim dari Bidang Pemadaman pada pagi harinya, kata Saefulloh, diperoleh data aset yang terbakar diperkirakan mencapai 4,5 Miliar dan aset yang terselamatkan sekitar 500 jutaan.
“Tapi itu baru perkiraan kasar, karena bukan kami yang berwenang untuk menginvestigasi, kami kan tugasnya hanya memadamkan api dan mendata hal teknis kebakarannya saja. Tadi ketika kami akan balik kanan ke Mako, di TKP ada pihak kepolisan (inafis) yang sedang melakukan penyelidikan lebih dalam,” kata Saefulloh.
Saefulloh menjelaskan, awal mula kebakaran terjadi dari dalam area toserba bagian kanan yaitu tempat penyimpanan roti.
Area tersebut ada alat pemanggang roti, kemudian ada bahan bahan lainnya yang mudah terbakar sehingga dengan cepat api merambat ke area lain.
“Total luas area yang terbakar yaitu sekitar 600 M². Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian kebakaran ini karena tidak ada petugas yang sedang berjaga,” jelasnya.
Dikatakannya, saat melakukan pemadaman, ada beberapa kendala teknis yang dihadapi anggota, dari mulai kesulitan mengakses jalan ke sumber air hingga banyaknya polisi tidur pada jalan raya yang menghambat kecepatan unit kendaraan Disdamkar yang membawa air.