DEPOK – Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Depok mengusulkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok memakai seragam setiap tanggal 14 Agustus.
Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan ASN terhadap Gerakan Pramuka yang mulai didirikan pada 14 Agustus 1961.
Ketua Kwartir Cabang (Kwartir) Kota Depok, Nina Suzana, menuturkan ide agar seluruh ASN Kota Depok mengenakan seragam Pramuka pada hari jadi Pramuka tersebut muncul pasca peresmian gedung Pramuka tahun 2020 lalu.
“Kami sampaikan ke pak Wali Kota agar setiap 14 Agustus seluruh ASN mengenakan seragam Pramuka,” katanya, Senin (16/8).
Dirinya berharap keinginan tersebut dapat segera terealisasi, sehingga keberadaan Pramuka benar-benar dirasakan oleh segenap ASN dan masyarakat.
“Semoga niat baik ini dapat terealisasi sesegera mungkin,” harapnya.
Menurut Nina, usulan tersebut kini sedang diproses di bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok dan sedang disusun Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Jadi, kalau ini sudah terealisasi maka seluruh ASN di Kota Depok mulai dari kelurahan sampai Wali Kota wajib menggunakan seragam Pramuka pada tanggal 14, seluruh ASN pakai baju pramuka,” pungkasnya. (mg2)