BANDUNG – Masyarakat diimbau tidak menggelar lomba tujuh belasan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau menyelenggarakan lomba kebaikan untuk membantu meringankan beban sesama di masa pandemi COVID-19 ini.
“Jadi tidak ada perayaan kerumunan. Mari kita berkreasi, berinovasi, perlombaan kebaikan kepada sesama,” ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021 melarang segala kegiatan perlombaan 17 Agustusan yang mengundang kerumunan di masyarakat.
SE bertanda tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut ditujukan kepada para kepala daerah sejak diedarkan pada 10 Agsutus lalu. Lomba dapat dilakukan secara virtual dan online mengandalkan teknologi informasi tanpa mengurangi kemeriahan hari kemerdekaan.
Ridwan Kamil menilai kemeriahan lomba makan kerupuk, balap karung, atau panjat pinang dapat diganti dengan menghadirkan kebahagiaan bagi orang lain dengan cara beramal.
“Jadi imbauannya adalah tetap rayakan dengan gembira biar imunitas naik, tapi cari inovasi yang tidak menimbulkan kepadatan kerumunan,” ujarnya.
Pemprov Jabar, kata Emil, akan merayakan pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-76 Republik Indonesia sesuai instruksi dari pemerintah pusat yakni hanya bisa dihadiri beberapa orang.
“Maksimal 30-50 orang, Paskibraka Jabar sedang berlatih, saya nanti mengambil upacara di tanggal 17 tetapi sangat terbatas seperti tahun lalu,” pungkasnya. (Mg1)