4.004 Pengelola Pariwisata di KBB Sudah Vaksin

LEMBANG – Sebanyak 4.004 pelaku wisata mencakup objek wisata, kafe, hotel, dan restoran di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menjalani vaksinasi COVID-19 meskipun saat ini wisata masih belum diizinkan beroperasi lagi.

Namun setidaknya vaksinasi COVID-19 terhadap pelaku wisata di Bandung Barat, khususnya kawasan wisata Lembang jadi upaya nyata untuk kembali mendongkrak sektor pariwisata yang porak-poranda dihantam pandemi COVID-19 dalam 1,5 tahun belakangan.

“Ada 4.004 pelaku wisata yang sudah divaksinasi dosis I. Jadi ini upaya dan persiapan kita menyambut pembukaan lagi objek wisata,” ungkap Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB David Oot, Minggu (15/8).

Saat ini vaksinasi yang dilakukan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Bandung Barat bahkan telah menyasar lagi keluarga dari para pekerja di sektor wisata dan ekraf serta masyarakat umum.

“Pada penyelenggaraan di Sesko AU Lembang, jumlah yang terlayani sebanyak 6.266 orang dari 10.000 vaksin yang disiapkan. Sekarang kita sedang menyasar keluarga pekerja wisatanya,” kata David.

Untuk tahap berikutnya, lanjut dia, serbuan vaksin akan diselenggarakan pada tanggal 21-25 Agustus 2021 mengambil tempat di Sesko AU Lembang. Targetnya bisa 5.000 orang mendapatkan vaksinasi atau rata-rata 1.000 orang/hari, dengan sasaran masyarakat umum dan pekerja pariwisata.

“Kita laksanakan kegiatan itu bekerja sama dengan TNI AU (Sesko AU Lembang) untuk dosis II. Jadi kita akan terus percepat herd immunity di akhir Desember nanti,” tegas David.

Saat ini wisata di Bandung Barat bisa sedikit bernafas mengingat ada pelonggaran selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 16 Agustus mendatang mengingat ada beberapa aturan yang dilonggarkan.

Seperti diizinkannya kafe dan restoran untuk menerima layanan makan di tempat atau dine in bagi pengunjung. Namun dengan syarat dua orang satu meja atau 25 persen dari kapasitas tempat. Lalu waktu makannya hanya 20 menit.

“Kalau untuk wisata memang belum boleh beroperasi lagi. Tapi kalau untuk kafe dan restorannya itu boleh buka. Hanya saja tetap ada aturannya, pengunjung setiap meja maksimal 2 orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Operasional juga hanya sampai jam 8 malam,” jelas David. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan