Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Diplomat Nigeria

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjelaskan polemik dugaan penyiksaan Diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi.

Ibnu menjelaskan, peristiwa bermula pada 7 Agustus 2021, di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta. Saat itu, petugas imigrasi sedang melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut,” kata Ibnu dalam keterangannya, Kamis (12/8).

Petugas Imigrasi saat itu belum mengetahui kalau WNA tersebut adalah petugas diplomatik Nigeria. Karena WNA tersebut bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan.

Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, lanjut Ibnu, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.

“Saya perlu garis bawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik yang bersangkutan,” papar Ibnu.

Ibnu menyebut, sesuai dengan peraturan dan permintaan WNA asal Nigeria tersebut, maka dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Dalam perjalanan menuju kantor Imigrasi, karena tidak mendapat jawaban, WNA Nigeria tersebut menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas termasuk berteriak, menggigit, meronta hingga menyikut.

“Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas. Sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum,” papar Ibnu.

Dalam upaya menenangkan WNA asal Nigeria yang ternyata adalah diplomat, petugas Imigrasi memegangnya dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepalanya.

“Setibanya di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, saudara Ibrahim (WNA asal Nigeria) baru bersedia menunjukkan kartu identitas. Berdasarkan identitas tersebut, Ibrahim merupakan salah satu pejabat diplomat pada Kedutaan Nigeria di Jakarta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan