Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Diplomat Nigeria

0 Komentar

“Setelah diketahui status yang bersangkutan sebagai diplomat, maka kontak dengan Kementerian Luar Negeri segera dilakukan. Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya. Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi,” pungkas Ibnu. (jawapos)

0 Komentar