Camat Cimanggis Akui Pendekatan Jemput Bola BKD Efektif

DEPOK – Sisa waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Depok pada tahun ini akan berakhir pada Agustus 2021.

Beragam cara telah diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengajak warga melakukan pembayaran tepat waktu.

Belakangan, inovasi atau pendekatan baru coba diperkenallan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dalam rangka memudahkan Wajib Pajak (WP) melakukan pembayaran.

Inovasi yang dilakukan tak lain, BKD berkerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) untuk menyambangi langsung WP di tempat.

Hal ini diyakini cukup efektif dalam mempercepat pelayananan. Salah satu keunggulan dari pendekatan ini adalah efektivitas penagihan.

Jadi, petugas pajak tinggal mendatangi langsung kelurahan terkait dibantu Camat dan unsur perangkat pemerintahan di tingkat kelurahan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada WP agar tepat waktu melakukan pembayaran pajak.

Pendekatan baru ini diakui Camat Cimanggis, Abdul Rahman sebagai langkah solutif. Metode jemput bola ini dipercaya mampu mengoptimalkan proses penagihan dibanding menunggu bola seperti sebelumnya.

“Hemat saya, pendekatan ini cukup tepat. Jadi tidak lagi menunggu bola seperti seblumnya, melainkan langsung jemput bola. Cara ini juga mempermudah WP untuk lakukan pembayaran karena tidak perlu harus datang ke kantor pajak,” kata Abdul, Minggu (8/8).

Menurutnya, masyarakat Cimanggis cukup antusias terhadap pendekatan baru ini. Ia berujar, banyak warga memanfaatkan pelayanan tersebut untuk membayar PBB.

“Prinsipnya, kami mendukung penuh apapun kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Depok. Namun, terkait pendekatan baru ini harus diakui sangat efektif. Minggu depan bersama BKD akan dilakukan (mendatangi) kelurahan lainnya agar masyarakat taat membayar kewajibannya,” tandasnya.

Ia menambahkan, penagihan aktif sendiri sudah dilakukan di Kelurahan Mekarsari, Curug, Setu Rawa Kalong, dan Tugu. (hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan