Enam Hal Penting Saat Seleksi Administrasi Guru PPPK 2021, Apa Saja?

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan pengumuman terbaru terkait hasil seleksi administrasi PPPK 2021 formasi guru.

Pengumuman yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril tertanggal 3 Agustus itu mengatur soal jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru bagi instansi selain wilayah Papua dan Papua Barat.

“Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi seleksi guru PPPK 2021 yang telah dilakukan secara daring melalui portal SSCASN, ada enam hal penting yang harus diketahui para pelamar,” kata Dirjen Iwan dalam suratnya.

Pertama, hasil seleksi administrasi bisa dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar. Kedua, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada 4 sampai 6 Agustus 2021 dengan cara login menggunakan akun SSCASN masing-masing pelamar. Ketiga, jawaban terhadap sanggahan pelamar akan disampaikan hingga 13 Agustus 2021.

Keempat, hasil sanggah akan diutamakan pada 15 Agustus 2021. Kelima, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi.

Keenam, pelamar diharapkan memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani  yang dihubungi JPNN.com meminta para pelamar PPPK guru untuk memeriksa akun SSCASN masing-masing untuk melihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak.

“Kalau ada yang  keberatan dengan hasilnya bisa melakukan masa sanggahnya. Nanti 15 Agustus, masa sanggahnya diumumkan,” tandasnya

(JPNN.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan