Feni Rose Mengaku Jijik Pada Buzzer yang Memuja-muja Pelaku Prank Donasi 2 Triliun

JAKARTA – Presenter ternama, Feni Rose ikut geram dengan para buzzer yang bangga dan memuji-muji isu dana hibah Rp2 triliun dari konglomerat Akidi Tio.

Feni Rose marah karena para buzzer memuji donasi itu dan menjelek-jelekan orang lain yang juga berdonasi di tempat yang berbeda.

“Gw baru liat ada orang yang muji-muji satu orang kaya yang kasih sumbangan, terus jelek-jelekin org lain yang juga kasih sumbangan,” tulis Feni Rose di akun Twitter-nya, Selasa (3/8).

Dia mengaku jijik melihat perilaku orang-orang tersebut. Dia bilang bahwa provokasi itu hanya untuk kepentingan politik di 2024.

“Apaan sih mahluk kayak gitu kok masih ada yg dengerin omongannya. Jijik bgt.. semua-semua dibikin provokasi. Semua-semua untuk 2024, jijik,” ungkapnya.

Diketahui, dua pegiat media sosial yang paling getol memuji sumbangan Akidi Tio adalah Denny Siregar dan Ade Armando. Bahkan keduanya menjelek-jelekkan pengusaha Islam pribumi melalui kanal YouTube Cokro TV.

Sementara itu, Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyebutkan, kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio akan dibuktikan hari ini, Selasa (3/8).

Hal itu didapatkan polisi setelah memeriksa secara intensif selama sekitar sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Tio, Senin (2/8) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, yang menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, melalui bilyet giro Bank Mandiri hari ini.

“Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti,” kata. Kombespol Hisar Siallagan.

Menurut dia, sebelum dana itu dibuktikan dengan pencairan, maka keempat orang, yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, akan di jaga ketat polisi.

“Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun,” imbuhnya. (Fin.co.id).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan