CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus berupaya untuk menggali potensi wisata, karena di daerah itu sangat banyak, sehingga dibutuhkan penanganan secara khusus dan aturan jelas, untuk itu perlu adanya peraturan daerah yang tepat.
“Kami memberikan suatu konsep tentang pariwisata yang ada di Kabupaten Cirebon, akan tetapi ini terkendala dengan aturan. Sehingga kita ajukan ke DPRD supaya dikaji,” kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Selasa.
Imron mengatakan dengan adanya aturan yang jelas, dalam hal ini peraturan daerah (perda), pihaknya meyakini pariwisata di Kabupaten Cirebon akan berkembang dengan baik.
Untuk itu Pemkab Cirebon mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tantang Rencana Pembangunan Pariwisata Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036.
“Ini usulan dari kami, langkah untuk memajukan pariwisata tahun 2021-2036 bisa terwujud. Karena pariwisata akan bisa melestarikan nilai-nilai budaya meningkatkan ekonomi, dan juga mengetahui tentang Cirebon itu sendiri,” tuturnya.
Imron menambahkan hingga saat ini untuk pengelolaan pariwisata di Cirebon, banyak menghadapi kendala, mulai dari aturan serta permodalan itu sendiri.
Untuk itu pihaknya menyerahkan semua ke dewan guna dikaji lebih lanjut, jika nanti disetujui dijadikan perda maka pengelolaan wisata yang besar akan libatkan investor atau pihak ketiga.
“Karena pengelolaan tempat wisata membutuhkan biaya yang besar,” ujarnya.
Namun demikian, kata Imron, untuk wisata yang ada di tingkat desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bersama desa akan mengelolanya.
“Untuk wisata yang kecil seperti di desa mungkin Pemkab Cirebon dan desa yang mengelola. Itu salah satu bentuk upaya pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan di tingkat desa. Otomatis lapangan pekerjaan ada kalau wisatanya dikelola dengan baik,” katanya.
(Antaranews)