Pemkab Bandung Kukuhkan Tim Pokja Pembentukan BNN

SOREANG – Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi mengatakan, meskipun terjadi penurunan kasus peredaran narkoba, namun tidak berarti tren peredaran narkoba di masyarakat berkurang.

“Artinya di Kabupaten Bandung ada pemakai atau konsumennya tinggi. Sehingga tren pengedaran narkoba itu tinggi,” kata Dadang saat wawancara di Soreang, Rabu (28/7).

Berdasarkan data tahun 2019, ada sebanyak 126 perkara dengan 163 orang tersangka. Dengan barang bukti berupa lebih dari 31 kilogram ganja, 407 gram sabu, 2.515 psikotropika, dan 3.700 lebih obat keras terbatas.

Kemudian pada tahun 2020, kata Dadang, memang ada penurunan dalam hal jumlah perkara. Namun, lanjut Dadang, bukan berarti tren peredarannya di luar turun juga.

Ada sebanyak 99 perkara dengan 127 tersangka. Dengan barang bukti berupa 11 kilogram ganja, 712 gram sabu, 200 ekstasi, 5.172 butir psikotropika, 6 ribu obat keras terbatas dan 1,3 kilogram tembakau sintetis.

“Tahun 2021 sekarang yang baru enam bulan berjalan ini, ada 65 perkara yang kita tangani dengan 75 tersangka, enam kilogram ganja, 225 gram sabu, seribu psikotropika, empat ribu obat keras terbatas dan 900 gram tembakau sintetis,” jelasnya Dadang.

Oleh karena itu, guna meminimalisir peredaran narkoba dan narkotika, Pemerintah Kabupaten Bandung kukuhkan Pokja BNN.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan Kabupaten Bandung ini memiliki wilayah yang luas. Sehingga tidak heran kalau kenakalan remaja masih kerap terjadi, yang bisa berlanjut pada tindakan kriminal. Namun ironisnya, Kabupaten Bandung masih menginduk Badan Narkoba Narkotika (BNN) Cimahi.

“Ini merupakan suatu bagian yang saya perjuangkan, karena ini merupakan janji politik saat kampanye. Jadi Kabupaten Bandung harus ada Badan Narkotika Daerah. Lebih cepat, lebih baik,” kata Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna.

Jika BNN Kabupaten Bandung sudah terbentuk, lanjut Kang DS, pihaknya berjanji akan rutin melakukan tes urine terhadap ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Untuk ASN akan saya berlakukan minimal tiga bulan sekali harus cek urine, supaya terhindar dari penggunaan narkoba atau narkotika,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan