DEPOK – Warga terdampak pandemi Covid-19 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, tepatnya di RT/RW, 05/01 mendapatkan bantuan beras dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya, Senin (26/7).
Bantuan diberikan dalam rangka meringankan beban yang dialami masyarakat setempat akibat pandemi Covid-19 utamanya di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa mengurangi beban yang dirasakan masyarakat terdampak Covid-19 akibat terkuncinya ruang gerak mereka,” kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri Wasdar.
Adapun bantuan beras yang disalurkan sebanyak 50 kantong. Pihaknya mengatakan, aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian anggota Polri terhadap sesama.
“Total warga yang menerima bantuan beras sebanyak 50 orang. Sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan satu kantong beras seberat 5 kilogram (kg),” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain membagikan beras kepada warga, pihaknya juga turut membagikan masker secara gratis guna mendorong warga tetap taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kita harapkan warga tetap disiplin dalam menjalankan prokes Covid-19, sehingga agenda pemutusan rantai penyebaran Covid dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya terus lakukan sosialisasi mengenai disiplin menerapkan prokes saat aktivitas di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19. (hrs)