Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Capai Rp 204,5 Miliar

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar melaporkan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 per Jumat (23/7) mencapai 17,58 persen atau Rp 204,5 miliar dari total anggaran Rp 1,1 triliun. Termasuk anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 57,7 miliar, sudah direalisasikan Rp 33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus berusaha mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19. Pemprov Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 400 miliar pada 12 Juli.

”Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis,” terang Nanin Hayani Adam seperti dilansir dari Antara, Senin (26/7).

Pergeseran anggaran dilakukan berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli.

”Yang intinya, memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM darurat di daerah tidak memadai,” ujar Nanin Hayani Adam.

Pemprov Jabar, lanjut Nanin, akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.

”Sedangkan 1,9 juta keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemprov Jabar pada 2020 sudah di-cover  pemerintah pusat,” kata Nanin.

“Adapun, realisasi anggaran Pemprov Jabar per 23 juli, yakni pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen. Terjadi perlambatan dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir 2021 sebesar Rp 5,6 triliun,” tambah dia. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan