Industri Pariwisata Turun di Bawah 5 Persen

BANDUNG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, memasuki tahun kedua pandemi Covid-19. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat terkena dampak yang paling besar. Khususnya industri Hotel dan Restoran di Jawa Barat.

“Pandemi Covid-19 terus mematikan industri pariwisata di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Padahal, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif seharusnya menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Herman di Bandung, Senin (26/7).

Untuk menekan laju peningkatan kasus virus korona, kata dia, pemerintah melakukan berbagai instrumen dengan melakukan berbagai aturan baru seperti PPKM Darurat dan PPKM level 3 dan 4.

Selama masa pandemi ini, bisnis hotel dan restoran semakin terpuruk seperti terjadinya pembatalan pesanan, baik kamar maupun kegiatan yang sudah terencana, dan pengembalian DP kepada pihak konsumen.

“Penurunan tingkat hunian hotel rata-rata saat ini di bawah lima persen per Juli 2021. Penutupan mal atau pusat perbelanjaan pun memaksa penghentian operasional restoran atau rumah makan secara total,” kata Herman.

“Dari poin-poin tersebut mengakibatkan terjadi penurunan income hotel dan restoran di Jawa Barat secara drastis hampir ke titik nol,” imbuhnya.

Dia mengatakan, hal tersebut berdampak beban perusahaan mulai dari gaji karyawan, tagihan PLN, BPJS, pajak dan lainnya tidak dapat terbayarkan.

Kendati begitu, PHRI Jabar meminta pemerintah untuk memberikan bantuan serta relaksasi izin. Tujuannya agar para pengusaha hotel dan restoran bisa bertahan untuk menghidupi ribuan pekerja terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor hotel dan restoran.

“Kami meminta pemerintah pusat maupun daerah memberikan sejumlah bantuan dan relaksasi aturan agar sektor jasa ini tetap bertahan di tengah pandemi ini,” katanya.

Ia pun kembali menegaskan, sektor pariwisata selama ini jadi sumber pendapatan tinggi bagi pemda. Perputaran ekonomi dari keberadaan hotel dan restoran pun mampu menjaga sebuah daerah tumbuh.

“Pokonya kami meminta bantuan dan relaksasi relaksasi izin tersebut. Baik penghentian sementara pembayaran beban pajak, mulai dari pajak PHRI, PPh, Ppn, PBB sampai kondisi lebih baik dan penghentian sementara pembebanan pajak PLN,” cetusnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan