Turun ke Lapangan, Kadishub Jabar Bagikan Sembako ke Pelosok Kota Banjar

BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar kembali membagikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang tapi tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dishub jabar melakukan gerakan ‘Mapay Lembur’ untuk salurkan bantuan sosial paket sembako bagi warga yang terdampak Pandemi di Kota Banjar.

“Bantuan ini diberikan kepada warga yg tidak terdata formal sebagai penerima bansos di wilayah kota banjar. Mapay Lembur dilakukan bersama Kadishub Kota Banjar dan jajaran,” kata Kadishub Jabar, Hery Antasari di Bandung, Minggu (25/7).

Selain menyalurkan bantuan secara langsung, Kadishub Jabar pun menyemangati masyarakat agar tetap kuat dan bisa keluar dari situasi akibat pandemi Covid-19.

“Semoga yang kami lakukan ini dapat diterima dan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun menyalurkan bantuan kepada masyarakat Bandung Raya dan Kabupaten Bekasi. Menurutnya, bantuan diberikan sebagai kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar kepada masyarakat.

Selain membagikan bantuan secara langsung, ia pun menyemangati masyarakat agar tetap kuat dan bisa keluar dari situasi sulit akibat pandemi COVID-19.

“Sesekali pemimpin turun menyemangati bahwa kita punya empati, punya rasa solidaritas dan mendoakan,” ucapnya.

Emil menuturkan, selain di Kabupaten Cianjur, Pemda Provinsi Jabar menyalurkan bantuan kepada masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jabar. Ia juga sudah mengarahkan seluruh kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk memberikan bantuan sembako di 27 daerah.

“Hari ini 27 kota/kabupaten serentak didatangi para kepala dinas yang saya tugaskan. Karena hari ini, seluruh dinas adalah Dinas Kesehatan. Seluruh PNS adalah relawan. Saya minta juga wali kota/bupati. Poinnya bukan soal teknis atau tidak, teknis ada Dinas Sosial yang terstruktur, tapi ini lebih kepada atensi kepada masyarakat,” katanya.

Di sela-sela kegiatan membagikan bantuan, Kang Emil menyempatkan diri mengunjungi rumah makan di Kabupaten Cianjur. Ia membeli makanan dan membungkusnya. Karena selama PPKM Level 4, rumah makan dilarang melayani dine in atau makan di tempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan