Turun ke Lapangan, Kadishub Jabar Bagikan Sembako ke Pelosok Kota Banjar

“Mereka menerapkan ketaatan luar biasa di sektor restoran yang tidak menerima dine in (makan di tempat). Jadi hanya bisa take away,” ucapnya.

“Pendapatan restoran memang turun luar biasa, dari 100 persen tinggal 20 persen. Jadi ini simpati saya untuk bisnis kuliner,” imbuhnya.

Selain itu, Kang Emil pun berencana mengusulkan agar kebijakan PPKM bisa dilonggarkan dengan berbasis level atau berbasis mikro kembali. Artinya, jika ada satu desa di suatu kabupaten/kota yang tidak termasuk zona merah, bisa dilonggarkan asalkan situasinya sudah mulai membaik.

“Saya akan usulkan skala proporsional sebagai solusinya. Jadi zona merah tetap ketat, tapi setelah saya keliling saya harap level 4 berbasis mikro juga. Jadi jangan satu kabupaten merah. Padahal ada desa yang tidak masuk zona merah. Sehingga tidak dipersamakan. Saya akan usulkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Usulan tersebut akan disampaikan karena tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Jabar sudah berangsur menurun. Selain itu, kata Kang Emil, ketertiban para pengusaha, khususnya kuliner, cukup baik dengan tidak lagi menerima pelanggan dine in atau makan di tempat.

“Seiring kasus semakin terkendali di hari-hari ke depan, BOR juga sudah turun. Mudah-mudahan penerapan PPKM sudah proporsional berbasis level. Kalau tidak salah Cianjur levelnya sudah lebih baik. Sehingga setelah hari Senin, setelah evaluasi, kalau hasilnya membaik, nanti bisa menerima (pengunjung) lagi,” ucapnya. (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan