Penerapan PPKM Serta Standar Prokes PT Kahatex, Perusahaan Tidak Terbuka

SUMEDANG – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Jokowi Dodo mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat, Kementerian Dalam Negeri berikan instruksi melalui Inmendagri nomor 22 tahun 2021.

Terkait hal itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 75 tahun 2021 tentang PPKM Level Empat Covid-19 pada Rabu (21/7) kemarin.

Perbup tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Inmendagri nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level Empat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Aturan PPKM Darurat hingga diperpanjang menjadi PPKM Level Empat tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum saja, tetapi para pelaku usaha juga wajib menaati instruksi tersebut.

Sementara itu, saat tim media mencoba menanyakan standar protokol kesehatan serta penerapan PPKM di lingkungan industri PT Kahatex, pihak perusahaan enggan memberi jawaban.

Sejak masih berlakunya PPKM Darurat pada Kamis (15/7) lalu, Compliance Manager PT Kahatex sekaligus Tim Satgas Covid-19 di perusahaan, Tamami Yamaguci berdalih, untuk protokol kesehatan di lingkungan industri sudah banyak diberitakan.

“Kalau untuk Prokes Kahatex sudah dari dulu banyak beritanya,” ujar Tamami melalui pesan singkat.

Saat Jabar Ekspres lakukan pemantauan di internet dengan kata kunci ‘Prokes Kahatex’, hanya satu media yang memuat tentang protokol kesehatan di perusahaan tekstil tersebut.

Sementara beberapa media menampilkan pemberitaan mengenai klaster industri positif Covid-19 di PT Kahatex.

Berbeda dengan apa yang dikatakan Tamami. Ia menyebutkan bahwa sudah banyak media yang memberitakan protokol kesehatan di Kahatex, namun faktanya hanya satu media saja.

Dalam pemaparannya, Tamami memberi pesan supaya Jabar Ekspres tidak meliput soal protokol kesehatan serta penerapan aturan PPKM di PT Kahatex.

Namun lanjutnya, Jabar Ekspres disarankan supaya meliput kegiatan PT Kahatex dalam program vaksinasi untuk masyarakat umum.

Kendati demikian, saat wartawan Jabar Ekspres bertanya serta meminta agar diberitahukan kapan penyelenggaraan vaksinasinya, sampai berita ini ditayangkan, Tamami belum berikan jawaban.

Tidak terbukanya PT Kahatex terhadap Jabar Ekspres mengenai standar protokol kesehatan serta penerapan PPKM di lingkungan industri, selain dapat menimbulkan rasa penasaran juga bisa membentuk opini liar di masyarakat dalam menilai kepatuhan aturan pemerintah oleh perusahaan tekstil raksasa tersebut. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan