Gedung Kena Sorot Laser Aktivis, KPK Ngadu ke Polisi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia ke Polres Jakarta Selatan atas aksi penyinaran laser ke Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juni 2021 lalu.

“Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Senin (19/7).

Ia menjelaskan, pelaporan pelaporan dilayangkan lantaran dinilai ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud.

Sebelumnya, kata Ali, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan serta mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.

“Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi,” katanya.

Ia menuturkan, KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan,” imbuhnya.

Sebelumnya, aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi unjuk rasa menentang penonaktifan 75 pegawai KPK lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di dekat Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/6).

Gerakan tersebut menyuarakan pesan menyelamatkan lembaga antikorupsi dari cengkeraman oligarki.

Aksi tersebut dilakukan dengan memproyeksikan sejumlah pesan bernada protes seperti Rakyat Sudah Mual, Berani Jujur Pecat, hingga tagar Mosi Tidak Percaya ke gedung KPK menggunakan laser. (riz/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan