JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terus melakukan langkah proaktif untuk menghadirkan program strategis pemerintah pusat ke daerah.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, didampingi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (22/7/2026), guna membahas solusi pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang investasi melalui Program Pengelolaan Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS).
Dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, Bupati Cecep menegaskan kesiapan Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah penerima manfaat program pusat tersebut.
Baca Juga:Pertamuda 2026 Resmi Dibuka: Pertamina Jaring Inovator Muda, Wujudkan Karya Berdampak NyataSulap Limbah Jadi Pembersih Lantai, Pegawai RSUD KHZ Musthafa Masuk Nominasi ASN Berprestasi 2026
Menurut Cecep, Pemkab Tasikmalaya sengaja melakukan langkah jemput bola ke pemerintah pusat agar berbagai program nasional dapat diimplementasikan di daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan lahan sekitar 17 hektare beserta berbagai persyaratan penunjang. Kabupaten Tasikmalaya siap apabila dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan program PTLS,” ujar Bupati Cecep dalam keterangan tertulis.
Program PTLS dirancang mampu mengelola sekitar 600 hingga 800 ton sampah per hari melalui skema kerja sama antara pemerintah dan investor.
Selain menjadi solusi penanganan sampah, program tersebut juga akan diintegrasikan dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan energi nasional.
Sesuai penjelasan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, daerah yang nantinya terpilih akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari meningkatnya kebersihan lingkungan, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terbukanya lapangan kerja baru, hingga tumbuhnya peluang usaha bagi masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah daerah bersama Kemendagri dan investor akan melakukan studi kelayakan serta verifikasi kesiapan fasilitas sebelum menetapkan daerah penerima manfaat. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan program tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027. (Hendi)
