Sandiaga Uno Janji Berikan Dana Bantuan untuk Pelaku Wisata Total Rp 2,4 Triliun

LEMBANG – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun untuk program pemulihan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di semua daerah Indonesia.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaku wisata melalui dana hibah. Saat ini Kemenparekraf agar bisa segera difinalisasi di Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Para pelaku wisata yang terdampak menuntut adanya bantuan hibah dari pemerintah. Lantaran mereka tidak bisa bekerja selama PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli hingga akhir Juli mendatang.

“Total anggaran yang sudah di-approve itu sekitar Rp 2,4 triliun. Itu untuk program pemulihan pelaku Parekraf,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat meninjau kesiapan lokasi vaksinasi masyarakat dan pelaku Parekraf di Sesko AU Lembang, KBB, kemarin.

Sandi mengatakan pihaknya sudah merencanakan hibah bagi pelaku wisata bakal dicairkan pada kuartal ketiga nanti. Namun kemungkinan akan dipercepat dengan berbagai pertimbangan salah satunya perpanjangan PPKM Darurat.

“Ada langkah percepatan dengan harapan satu dua minggu ini bisa difinalisasi lalu akan didorong ke teman-teman di KPC-PEN dan diharapkan bisa segera terdistribusi dalam bentuk dana insentif, dana hibah, dana sosial, dan bantuan pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi data pelaku parekraf sebagai penerima dana hibah agar tidak terjadi kesalahan penyaluran anggaran.

“Jumlahnya masih divalidasi dan verifikasi kelihatannya ada penyesuaian dulu dari yang tahun lalu  Karena masukan dari Ibu Menteri Keuangan agar kita maksimalkan dulu program yang menyentuh pada masyarakat yang terdampak terutama UMKM,” jelasnya.

Di Kabupaten Bandung Barat sendiri ada sebanyak 30 ribu pelaku wisata yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB menjadi penerima dana hibah bantuan dari Kemenparekraf.

Namun pihaknya belum bisa memastikan semua pelaku parekraf yang diajukan bisa menerima dana bantuan hibah tesebut. Namun menurutnya pihak yang menerima dana bantuan tersebut sudah melalui hasil verifikasi dan validasi.

“Jadi nanti ada mekanisme dari pemerintah daerah dan verifikasi dari asosiasi di daerah. Artinya kita harus pastikan programnya tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” pungkasnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan