Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Harus Memiliki Generator Oksigen

SOREANG – Berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, setiap kota/kabupaten harus membentuk satgas oksigen yang diketuai oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Oleh karena itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, saat ini, pihaknya tengah menanyakan kondisi dan kebutuhan oksigen di setiap rumah sakit yang ada di Kabupaten Bandung

“Ini yang kita pantau, ada keluhan dari hampir semua rumah sakit terkait keterlambatan distribusi dari distributor. Karena mungkin terlalu banyak kebutuhan yang diminta sehingga stok yang ada jadi kurang,” ungkap Marlan saat memberikan keterangannya, Rabu (7/7).

Marlan pun mengaku, akan mendorong rumah sakit yang ada di Kabupaten Bandung menyediakan oxygen concentrator atau alat produksi oksigen secara mandiri.

Menurutnya, adanya peningkatan pasien Covid 19 membuat permintaan oksigen tidak hanya datang dari rumah sakit saja, tapi juga banyak masyarakat yang ingin menyediakan oksigen di rumahnya masing-masing. Apalagi, saat ini kondisi rumah sakit tengah padat.

“Pandemi Covid 19 ini kan tidak tahu sampai kapan, daripada kita kesulitan oksigen, lebih baik beli generator oksigen,” kata Marlan.

Dikatakan Marlan, apabila setiap rumah sakit memiliki generator oksigen, maka tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan di rumah sakit tapi juga bisa menjual ke pihak luar.

Kata Marlan, rumah sakit itu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) jadi bisa dimungkinkan untuk melaksanakan pola tersebut. Lebih lanjut lagi, Marlan pun menjelaskan, harga generator tersebut cukup mahal, sekitar Rp4,5 miliar sampai Rp8 miliar, namun tergantung kapasitas.

“Tetapi kalau saya melihat manfaatnya itu jauh lebih besar, apalagi sekelas Rumah Sakit Otto Iskandar Soreang, yang megah dan sarananya lengkap. Maka akan lebih efesien, efektif, dan akan menjadi nilai tambah bagi rumah sakitnya,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan