Sepuluh Pegawai Terpapar Covid-19, PN Bandung Tunda Sebagian Aktivitas

BANDUNG – Sehubungan dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang sangat signifikan di Kota Bandung, sebagian aktivitas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA turut mengalami penundaan. Wilayah PN Bandung lockdown sementara, sehingga sebagian aktivitas di PN Bandung tidak berjalan lancar.

Pihak Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Wasdi, membenarkan hal tersebut.

“Ya sebagai aktivitas di PN (Pengadilan Negeri Bandung) sudah di-lockdown sejak kemarin (Rabu 30/6) sampai nanti tanggal 12 (Juli),” ungkapnya saat dihubungi Jabarekspres.com pada Kamis (1/7).

Saat ini, sebagian aktivitas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA ditunda karena terdapat 10 orang karyawan yang terpapar Covid-19. Wasdi menerangkan, di antara sepuluh orang tersebut, tidak ada Hakim yang terpapar.

“Jadi dari 10 itu, kalau Hakim sampai sekarang belum ada ya,” ujarnya.

Meski sebagian aktivitas (lockdown) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terpaksa dihentikan atau ditunda, Wasdi mengatakan, masih ada beberapa kegiatan yang tetap berjalan.

“Jadi dalam lockdown ini, masih ada beberapa kegiatan yang tidak bisa ditunda atau diberhentikan aktivitasnya. Seperti contoh, bagian keuangan, penerimaan surat masuk, bagian upaya hukum, perpanjangan penahanan, dan persidangan yang tidak bisa ditunda, seperti kaitan dengan masa tahanan”jelasnya. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan