Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Kantor Pemkot Cimahi Masih Lockdown

CIMAHI – Komplek Kantor Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara masih di-lockdown mulai sejak Rabu (23/6) lalu. Hal ini sebagai penekanan pada penyebaran Covid-19.

“Sebagian besar pegawai Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan pekerjaannya dengan WFH (Work From Home) jadi sesuai dengan surat edaran itu 25 persen untuk mengurangi terpaparnya Covid-19,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Kearsipan, dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Mochamad Ronny saat dihubungi, Selasa (29/6).

Ronny menyebutkan, pada beberapa perangkat daerah termasuk Disdukcapil Kota Cimahi, Diskominfo Kota Cimahi, Dinkes Kota Cimahi, dan beberapa perangkat daerah lainnya.

“Jadi lumayan bisa puluhan, di Diskominfo aja 12 orang. Jadi ada terdata 2 hari kemarin Pemkot itu 203 PNS dan THL yang terpapar Covid-19. Semua pelayanan terhadap warga akan dimaksimalkan secara online,” jelasnya.

Ronny mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Kota Cimahi bahwa kegiatan bekerjanya ASN dalam WFH akan diperpanjang hingga tanggal 2 Juli 2021 mendatang.

Namun, menurut surat edaran dalam bentuk PPKM Mikro kegiatan WFH sampai dengan 5 Juli 2021 mendatang dalam mengatur dengan kisaran 50 persen. Sedangkan, menurut surat edaran ini mengatur 25 persen.

“Jadi kita mengikuti surat edaran sesuai dengan surat edaran Sekda 25 persen,” terangnya.

Menurutnya, saat ini beberapa ASN atau THL sudah mulai selesai isolasi mandiri dan bekerja seperti biasa namun hanya beberapa orang tertentu yang memang ada keperluan mendesak sehingga harus datang ke kantor.

Pihaknya, yakin bahwa pada pekan mendatang nanti para ASN dan THL akan bekerja kembali seperti biasa sesuai dengan ketentuan jadwal dengan jatuhnya setelah PPKM.

“Kepada ASN Plt. Wali Kota selalu menyampaikan jaga protokol kesehatan, bahkan beliau menyampaikan juga masker kalau bisa double, karena itu pertahanan terakhir dengan perangkat keras artinya dengan alat,” imbaunya.

Ia menyampaikan, tetap terapkan 3 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak. Walaupun WFH tetap melaksanakan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

“Meskipun WFH tetap melaksanakan kegiatan yang bisa dikerjakan dalam rumah bisa dikerjakan. Kemudian, pelayanan agar tetap bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya jadi tidak ada yang terputus pelayanannya,” ujarnya. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan