CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkot Cimahi. Pemkot menerapkan kebijakan ini karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Cimahi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Kearsipan, dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Cimahi, Muhammad Ronny mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, ASN akan melaksanakan pekerjaan dari rumah (work from home) hingga awal Juli. Kemudian, rencananya dilanjutkan dengan sistem sif dengan jumlah orang maksimal 25 persen dari kapasitas, sesuai situasi Kota Cimahi.
“Yang terkonfirmasi positif Covid semakin banyak. Maka Kepala BKPSDM mengeluarkan surat (untuk WFH) sampai tanggal 28 Juni, dengan tidak meninggalkan pelayanan. Jadi yang pelayanan tetap melakukan kegiatannya tidak 25 persen seperti Puskesmas tetap melaksanakan kegiatan,” ujar Ronny, Kamis (24/6).
Namun, Ronny menjelaskan, menurut imbauan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jadwal ASN Pemkot Cimahi bekerja dari rumah (WFH) hanya sampai tanggal 28 Juni 2021. Kepastian jadwal akhir WFH bagi ASN Pemkot Cimahi masih menunggu instruksi lanjutan.
Ronny mengimbau, bagi ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar segera isolasi mandiri selama 14 hari. Masyarakat juga diminta untuk menjaga aturan protokol kesehatan, memakai masker, selalu cuci tangan, juga menjaga jarak.
“Jika tidak penting sekali jangan keluar rumah,” tutupnya. (Mg5)