Belum Ditindak Tegas, Usaha Bulu Mata Boneka Mister Kim Pindah Tempat di Kecamatan yang Sama

CICALENGKA – Diduga ingin menghindari prosedur izin usaha di lingkungan RW05, Dusun Kebon Kalapa, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Aksesoris Doll pergi dan kemasi barang-barangnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksesoris Doll merupakan usaha milik seorang warga kelahiran Korea Selatan bernama Kim Seung Hyun atau biasa dipanggil Mister Kim, dan pabrik tersebut memproduksi bulu mata boneka.

Namun sampai saat ini, pabrik yang telah beroperasi sekiranya tiga bulan itu belum kantongi izin usaha secara penuh.

Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satpol PP Kecamatan Cicalengka serta melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi pada Selasa (15/6) lalu, Aksesoris Doll diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kendati demikian, hingga kini belum dilakukannya tindakan penutupan usaha dari pihak terkait, baik mengenai perizinan maupun dugaan-dugaan pelanggaran PPKM.

Bahkan karena belum adanya tindakan tegas dari pihak terkait baik oleh Satpol PP maupun Tim Satgas Covid-19 tingkat desa serta kecamatan, pabrik bulu mata Mister Kim terlanjur pergi untuk pindah tempat.

Ketua RW05 Desa Panenjoan, Asep Sudrajat mengaku, pabrik bulu mata boneka yang sebelumnya beroperasi di wilayahnya telah pergi beserta barang produksi.

“Setahu saya mereka mengemasi barang-barangnya pada hari Sabtu (19/6) pagi, pas karyawan pabrik itu semuanya sedang libur,” kata Asep saat dihubungi melalui telepon, Senin (21/6).

Asep menjelaskan, sebelumnya ia tidak mengetahui lokasi tepatnya pabrik milik Mister Kim tersebut pindah, sebab ujarnya tidak ada laporan kepergian.

Namun Asep melanjutkan, baru-baru ini ia mendapatkan informasi bahwa Aksesoris Doll berpindah tempat ke desa lain yang masih dalam wilayah Kecamatan Cicalengka.

“Saya tidak ada laporan pindah kemana, namun informasi yang saya dapat ke wilayah Desa Margaasih. Semua dibawa, mulai dari peralatan, mesin pembuatan bulu mata,” pungkasnya.

Asep melanjutkan, alamat pertama usaha Mister Kim yang bertempat di RW05, Kampung Kebon Kalapa, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, diketahui mengontrak selama satu tahun.

Namun baru sekiranya tiga bulan beroperasi, Mister Kim membawa pergi usahanya pindah karena telah didatangi petugas untuk menanyakan terkait izin yang belum ditempuh.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan