Ibadah Haji 2021 Terancam Batal, Begini Penjelasannya

JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tenggat kepastian kuota jamaah  penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2021 berdasarkan skenario pemerintah telah terlewati. Namun, sampai saat ini, Arab Saudi masih belum menyampaikan kepastian perihal pelayanan bagi jamaah haji dari luar negerinya.

Ketidakpastian apakah Arab Saudi akan menerima jamaah dari luar negerinya masih menjadi penghalang Indonesia memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Pasalnya, jika tak ada kuota untuk jamaah dari luar negerinya, Indonesia pun terpaksa menunda pemberangkatan jamaah haji.

“Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji 1442 Hijriah akan dilaksanakan seperti 2020 yang lalu yaitu jamaah bagi dalam negerinya atau mengundang jamaah luar negeri,” katanya dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, (31/5).

Menteri Agama mengatakan, berdasarkan skenario, jika mendapat kuota jamaah haji 30 persen atau 60.996 orang, maka pemerintah Indonesia butuh kepastian dari Arab Saudi maksimal pada 11 Mei 2021 supaya bisa mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji pada 27 Juni 2021.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau mendapat kuota haji 25 persen maka semestinya pemerintah sudah mendapatkan kepastian pada 14 Mei, jika mendapat kuota 20 persen maka harus mendapat kepastian pada 17 Mei.

Apabila mendapat jatah 10 persen, maka Indonesia butuh kepastian pada 25 Mei supaya bisa mempersiapkan pelayanan bagi jamaah haji.

“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jamaah diberangkatkan sebanyak lima persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat,” katanya.

“Bahkan, jika jamaah yang diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei, sudah lewat juga,”tambahnya.

Setelah rapat bersama DPR, Menag berencana menghadap Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi mengenai kebijakan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun ini.

“Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” kata dia.

Komisi VIII DPR RI menyatakan akan mendukung apa pun kebijakan pemerintah soal penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai pemerintah sudah berupaya mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Termasuk mempersiapkan alokasi dana dan fasilitas pendukung pelayanan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan