Dalih Untuk Berikan Efek Jera Akan Sia-Sia Jika Hanya HRS yang Dihukum

Dalih Untuk Berikan Efek Jera Akan Sia-Sia Jika Hanya HRS yang Dihukum
Rizieq Shihab. Rizieq akan menjalani sidang perdana untuk 3 kasus berbeda hari ini, Selasa (16/3). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ANTARA)
0 Komentar

Kalau mereka ditangani lewat restorative justice, lanjut Rachman, lembaga penegakan hukum masih perlu menjelaskan mengapa masalah HRS tidak diproses dengan cara yang sama.

“Penyikapan terhadap pelaku-pelaku pelanggaran prokes harus benar-benar transparan dan akuntabel. Jika diabaikan, akan terbaca kesan diskriminatif dan itu bukan watak kebangsaan yang baik dalam konteks penegakan hukum,” tegas Rachman.

Ujung-ujungnya, kata dia, sikap tebang pilih hukum terhadap Habib Rizieq dan terhadap pihak-pihak ternama selain HRS akan membuat rendahnya derajat konsistensi penegakan hukum. Konsistensi yang rendah akan mengecilkan efek jera.

Baca Juga:HNW Minta Pemerintah Desak PBB untuk Mengakui Kejahatan Perang IsraelAyah Korban Pemerkosaan Tolak Nikahkan Putrinya dengan Anak Anggota DPRD Bekasi

“Efek jera yang rendah akan membuat masyarakat tetap santai melanggar prokes. Prokes dilanggar berakibat situasi pandemi semakin darurat. ‘Sia-sia’ saja HRS diburu lalu didenda, kalau tak ada efek pembelajarannya bagi masyarakat,” pungkas Abdul Rachman Thaha. (Jpnn)

0 Komentar