BANDUNG – Penyelesaian Sertifikat Aset Pemkab Bandung mendapat perhatian serius Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna. Sebab, pengelolaan aset daerah sudah menjad instrumen penting dalam pemeriksaan keuangan dan penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengaku, saat ini aset Pemkab Bandung berupa lahan berjumlah dua ribuan yang belum disertifikasi.Termasuk tanah carik desa.
Pihaknya sudah mendapat perintah oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna agar aset milik Pemkab segera diselesaikan dengan melaunching program penyelesaian aset.
Baca Juga:Apakah Israel Yahudi Berhak Atas Palestina?Redmi Note 10S Punya Kecepatan Ngebut Tapi Harga Gak Bikin Kantong Kusut, Cuma Dua Jutaan Loh!
‘’Kita serius menindaklanjuti percepatan pensertifikatan aset tanah pemerintah daerah, dan ini merupakan bagian dari program 99 Hari Kerja Bupati Bandung terkait penertiban aset,’’kata Erwin kepada Jabareskpres.com, Rabu, (19/5).
Erwin menyebut tanah milik Pemkab Bandung saat ini ada 2.219 bidang. Sementara yang sudah bersertifikat hanya 215 bidang.atu kurang dari 10 persen.
Sedangkan tanah berstatus tanah carik sebanyak 796 bidang, sehingga target pensertifikatan seluruhnya berjumlah 1.208 bidang.
Erwin mengatakan, progres terkait penyelesaian aset Pemkab Bandung sudah mendapat dukungan dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penilaian capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemkab Bandung pada 2020.
Dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Balewinaya, Soreang, Senin (22/3/21) lalu, kata Erwin.
‘’Korsupgah KPK mengapresiasi terkait progres pengelolaan aset, serta percepatan sertifikasi aset pemda yang dalam masa pandemi,’’kata dia.
