BANDUNG – Warga yang berada di wilayah aglomerasi sempat mendapatkan angin segar terkait diperbolehkannya kegiatan mudik meski hanya bersifat mudik lokal atau mudik yang diizinkan selama berada di kawasannya.
Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dengan tegas melarang semua jenis aktivitas mudik termasuk mudik lokal.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar Press Conference Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5).
“Mudik intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal kita koreksi semua jenis mudik mau di aglomerasi mau interaglomerasi, inter kota, inter provinsi, itu dilarang,” ujar Gubernur.
Ia menerangkan bahwa pergerakan di wilayah aglomerasi hanya diperuntukan bagi kegiatan industri dan bisnis.
“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya untuk kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia atau disekat,” tegas Ridwan Kamil.
Pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut mengingatkan kepada masyarakat agar jangan menjadikan kegiatan produktifitas sebagai alasan untuk mudik, karena Satgas Covid-19 akan tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik, jadi kami dari satgas akan melakukan upaya juga memilah-memilah mana yang terlihat beberengkes (membawa barang bawaan) gayanya mau mudik itu juga kita larang,” tegas Kang Emil.
Ridwan Kamil juga memastikan bahwa masyarakat yang memaksakan untuk mudik akan percuma saja.
“Nggak usah menyiasati (mudik) karena nanti capek sendiri semua potensi-potensi ke arah zona mudik itu ditutup, terdiri dari 20an penyekatan di jalan tol dan jalan nasional sisanya 130-an itu penyekatan di jalan-jalan lokal, arteri, melibatkan Polsek-polsek terkait,” tutupnya. (MG7)