Satu Hari Jelang Larangan Mudik, Warga Jatinangor Diharapkan Tahan Kerinduan

SUMEDANG – Satu hari sebelum diberlakukannya aturan larangan mudik pada Lebaran 2021, masyarakat diharapkan agar tetap di daerah masing-masing.

Hal tersebut diberlakukan pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Diketahui, aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Terkait hal itu, Camat Jatinangor, Herry Dewantara mengingatkan agar masyarakat khususnya warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang untuk menahan rindu kepada keluarga dengan tidak mudik.

“Tahan dulu. Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, juga sebagai bentuk dukungan terhadap aturan pemerintah, usahakan agar tidak mudik dulu,” ujar Herry kepada Jabar Ekspres di Kecamatan Jatinangor, Rabu (5/5).

Camat menuturkan, karena wilayah Kecamatan Jatinangor daerah perbatasan antara Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Bandung, maka telah dibentuk pos penyekatan di dua lokasi. Hal itu telah dijelaskan sebelumnya oleh Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengenai dua titik pos penyekatan yang ditempatkan di Desa Cibeusi dan Desa Sayang.

Di samping itu, Herry mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Jatinangor agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Selain tunda dulu mudik, saya mengimbau supaya warga tetap jaga prokes,” imbuh Camat.

Kemudian, lanjut Herry, Kecamatan Jatinangor hingga kini masih gencar melakukan operasi Yustisi.

“Kecamatan selalu ada operasi Yustisi, dan masih cukup banyak (warga dan pengguna jalan) yang gak pake masker. Maka saya harap tetap gunakan prokes sesuai anjuran pemerintah,” tutup Camat. (Mg6)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan