SOREANG – Jelang diperketatnya pelarangan mudik Lebaran 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mengamankan lima unit travel gelap. Diamankannya travel gelap tersebut terjaring saat membawa pemudik yang melintas di wilayah Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Travel gelap tersebut kami amankan karena membawa pemudik,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakarsa, Senin (3/5).
Dari kelima travel gelap ini membawa pemudik dari Jakarta menuju Garut dan Jawa Tengah dengan ongkos rata – rata Rp.600 ribu dan pemudik juga tidak memiliki surat hasil swab.
“Dari kelima travel gelap ini kami lakukan tindakan penilangan dan kendaraannya kami amankan dulu di Pos Lantas Cileunyi,” tegasnya.
Tadi pada saat kami melaksanakan penyekatan di Tol Cileunyi sasaran pra mudik, selain pemeriksaan kendaraan Jabodetabek kami juga mengamankan kendaraan pribadi yang digunakan membawa penumpang dari Bandung menuju Wonosobo. Kurang lebih 7 penumpang.
Saat ini kendaraan tersebut kami amankan di Cileunyi, untuk dilakukan proses lebih lanjut dengan melaksanakan sidang nanti di pengadilan.
Ciri ciri kendaraan tersebut, lanjut Erik, terlihat dari pelat nomor pribadi, kelihatan jumlah penumpang banyak dan dilakukan pemeriksaan secara masing masing. Dan ditemukan daripada penumpang tersebut, dari identitas berbeda satu sama lain.
“Oleh karena itu, kami kami mengkonfirmasi kepada penumpang tersebut, dan dipastikan penumpang tersebut membayar kurang lebih Rp 300 ribu, dari Bandung menuju Wonosobo,” jelasnya.
“Mereka dijanjikan sampai tujuan Wonosobo sesuai alamat yang dituju,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, para sopir gelap yang nekat membawa penumpang untuk mudik akan dikenakan pasal UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 308, kendaraan pribadi yang digunakan untuk membawa penumpang.
“Hal tersebut (penyekatan) kami lakukan hingga larangan mudik selesai 17 Mei. Dan kami laksanakan sidang tanggal 21 Mei 2021.
Lebih lanjut, kata Erik, dari adanya kejadian tersebut, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran 2021. Dimana pelarangan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai Covid – 19.
“Kami imbau kepada para pemilik kendaraan khususnya yang sering dijadikan travel gelap untuk tidak membawa pemudik, kalau masih bandel juga kami akan tahan sementara hingga libur Lebaran 2021 berakhir,” pungkasnya. (yul)